Halloween party ideas 2015


Pertanyaan:
Di Australia (dan di negara-negara lain -pent) selama natal, ada diskon besar-besaran pada barang seperti baju, furnitur, elektronik, dst.

Bolehkan berbelanja untuk mendapatkan diskon yang biasanya jarang ada di hari-hari lain sepanjang tahun?

Jawaban oleh Tim Fatwa IslamQA, diketuai oleh Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid

Alhamdulillah

Tidak ada yang salah dengan membeli pakaian, peralatan rumah tangga dan lainnya di hari raya orang kafir seperti natal. Dengan syarat, tidak membeli (barang-barang tersebut) untuk membantu perayaan hari raya orang kafir, atau menyerupai orang kafir di hari rayanya.

Di fatwa nomor 69.558, dinyatakan bahwa boleh bagi seorang muslim untuk membuka bisnisnya selama hari raya orang kafir, tetapi dengan dua syarat:

1. Bahwa dirinya tidak menjual barang-barang yang mereka gunakan untuk keperluan perayaan hari raya mereka

2. Bahwa dirinya tidak menjual kepada umat Islam, barang-barang yang bisa digunakan untuk menyerupai orang-orang kafir selama hari raya mereka.

Membeli barang-barang yang diperlukan adalah perkara yang (bisa dibilang merupakan perkara) yang kurang serius (ringan) jika dibandingkan dengan menjual atau membuka toko (karena orang kafir bisa saja membeli sesuatu dari toko seorang muslim untuk merayakan hari raya mereka. Dan hal ini dilarang menurut syarat pertama di atas-pent).

Pada dasarnya, boleh untuk membeli barang-barang, dan fakta bahwa (ada diskon besar-besaran) di hari raya orang kafir adalah tidak mengapa. Wallahu'alam bish shawwab.

Sumber:
http://islamqa.info/en/145676

Penerjemah:
Irfan Nugroho
Staf pengajar di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Sukoharjo
===============
PP At-Taqwa Sukoharjo SIAGA BANJIR, Mari Bantu! Klik > http://goo.gl/Du4noN
===============
Berlangganan tausiyah:
Telegram.me/pptqattaqwa
WA: +6285647172180
===============
Zakat, Infak, Sedekah via (BRI):
6913-01-018205-53-4
a/n PP Tahfizhul  Qur'an At-Taqwa
Konfirmasi: +6285647172180
Diberdayakan oleh Blogger.