Halloween party ideas 2015

Pertanyaan:
Assalamualaikum. Bolehkah kami membaca Al-Quran sambil berdiri atau berjalan?

Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad ï·º adalah hamba dan utusanNya.

Boleh bagi seorang Muslim untuk membaca Al-Quran sambil berdiri atau berjalan, karena Rasulullah ï·º terbiasa berzikir kepada Allah ï·» di semua waktu.

Ketika Muadz Radhiyallahuanhu bertanya kepada Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahuanhu tentang bagaimana dia membaca Quran, dia menjawab:

Saya membacanya baik dalam keadaan berdiri, duduk, atau saat aku diatas hewan tungganganku, namun terkadang aku masih menambah,” (HR Bukhari: 3998).

Meski demikian, beberapa ulama ahli fikih berpendapat bahwa makruh hukumnya bagi seorang Muslim untuk membaca Quran sambil berjalan jika hatinya tidak bisa mentadaburi makna-maknanya, atau sambil berjalan di pasar, tetapi tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa tindakan seperti ini makruh hukumnya, karena membaca Quran adalah salah satu bentuk zikir, dan zikir adalah boleh di tempat-tempat seperti itu.

Wallahu’alam bish shawwab.

Fatwa: 124468
Tanggal: 9 Rajab 1430 (2 Juni 2009)
Sumber: IslamWeb.Net

Sukoharjo, 3 Maret 2016
Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa
Nguter-Sukoharjo, Jawa Tengah
Diberdayakan oleh Blogger.