A. Latar Belakang Pendirian Ma’had Tahfizhul Qur’an plus At-Taqwa
Pergolakan al-haq dan al-bathil akan senantiasa berkesinambungan sesuai dengan sunnatullah hingga salah satu menjadi pemenangnya. Sepanjang perjalanannya, dua kubu tersebut akan senantiasa regenarasi dalam rangka mempertahankan eksistensi masing-masing. Al-bathil akan mencetak generasi-generasi yang akan selalu mengibarkan panji kebathilan sedangkan al-haq secara sunnatullah akan pikul oleh generasi-genarasi pilihan.

Pendidikan pesantren merupakan sarana efektif bagi pengkaderan para generasi, menjadi sarana pentrasferan ide dan penanaman nilai-nilai agama secara konprehensif yang akan dijadikan bekal dalam rangka mempertahankan, membela dan mendakwahkan al-haq secara berkesinambungan hingga akhir zaman.

Al-qur’an sebagai wahyu yang dirunkan kepada nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam merupaka sumber utama dari al-haq. Secara sunnatullah al-qur’an akan senantiasa terjaga, namun secara praktek dibutuhkan adanya usaha untuk mencetak generasi-generasi yang akan menghafal dan menjaga al-qur’an. Sehingga dengan demikian dibutuhkan pengkaderan generasi yang diharapkan menjadi penjaga bagi sumber utama dari al-haq tersebut.

B. Ma’had Tahfizhul Qur’an plus At-Taqwa
Ma’had tahfizhul qur’an plus at-taqwa merupakan lembaga pendidikan setingkat SLTP yang mengambil konsentrasi pada penghafalan al-qur’an 30 juz bil qhaib dan ditambah dengan ulum syar’iyyah setingkat mutawasshit/mutwasshithah dengan durasi pendidikan selama 4 tahun. Dengan menerapkan sistem pembelajaran antara klasikal dan tradisional.

C. Konsep Dasar Ma’had Tahfizhul Qur’an plus At-Taqwa
1. Pengertian
Ma’had Tahfizhul qur’an plus adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan durasi waktu 4 tahun.

2. Visi
Mencetak hafidz dan hafizhah yang bermanhaj salaf dan memiliki pengetahuan umum.

3. Misi
Menyelenggarakan pengajaran dan pendidikan yang berkwalitas yang mengembangkan system pengajaran tahfizh Al-Qur’an dan pengajaran ilmu syar’I dan ilmu pengetahuan umum sesuai dengan perkembangan jiwanya.

4. Tujuan umum
Mampu melahirkan alumni yang memilki kemampuan tahfizhul qur’an 30 juz bil ghaib dan pemahaman ulum syar’iyah setingkat mutawassithah.

5. Tujuan khusus
a. Menguasai tahfidzhul qur’an 30 juz bil ghaib
    - Menguasai tahsin
    - Menguasai qira’ah bin nazhor
    - Menguasai qira’ah bil ghaib
    - Menguasai ujian tahfidz bil ghaib 10 juz/ 1 kali duduk
    - Menguasai ujian tahfidz bil ghaib 30 juz dalam tiga kali duduk
b. Memahami ulum syar’iyah
    - Aqidah
    - Fiqh
    - Hadits
    - Tafsir
    - Akhlaq
    - Lughah arabiyah
    - Tarikh
    - Nahwu dan Shorof
c. Mengetahui ilmu pengetahuan umum (Bahasa inggris, Bahasa indonesia, IPA, IPS, Matematika).
d. Memahami dan menghayati hidup berjama’ah.
e. Menjaga minat dan semangat dalam thalabul ilmi.
f. Memiliki kepekaan terhadap kepentingan diri, lingkup kerja dan masyarakat.
g. Menumbuh kembangkan potensi dalam menghadapi makna kehidupan yang meliputi:
    - kemandirian berfikir
    - kemadirian hidup
    - kemandirian sikap
h. Memiliki akhlaq karimah
i. Sanggup menjadi qudwah shalihah dilingkungan sekitar